Perubahan Sosial pada Remaja

Hallo semua disini gue akan ngebahas tentang perubahan sosial pada remaja jaman sekarang. Pada masa remaja terjadi perubahan kontrol tingkahlaku moral: dari luar menjadi dari dalam. Pada masa ini terjadi juga perubahan dari konsep moral khusus menjadi prinsip moral umum pada remaja. Karena itu pada masa ini seorang remaja sudah dapat diharapkan untuk mempunyai nilai-nilai moral yang dapat melandasi tingkahlaku moralnya. Walaupun demikian, pada masa remaja, seseorang juga mengalami kegoyahan tingkah laku moral. Hal ini dapat dikatakan wajar, sejauh kegoyahan ini tidak terlalu menyimpang dari moraliatas yang berlaku, tidak terlalu merugikan masyarakat, serta tidak berkelanjutan setelah masa remaja berakhir.
Banyak orang bilang, bahwa masa remaja adalah masa yang indah. Erikson melihat perkembangan remaja dalam hubungannya dengan pembentukan identitas diri. Menurut dia, pada masa remaja, seseorang akan mempertanyakan identitas dirinya. Pencarian akan jati diri diwakili dengan sejuta pertanyaan yang mewakili rasa ingin tau mereka, seperti pertanyaan berikut:

1. Siapa sih “gue” ?
2. Mau jadi apa “gue” nanti ?
3. Bisa gak “gue” bikin ortu “gue” bahagia ?
4. Dan lain-lain
Pertanyaan-pertanyaan yang dicontohkan seperti yang diatas adalah pertanyaan yang biasanya terlintas di pikiran remaja dulu, sebelum pikiran mereka tercampur oleh pergesseran moral dan pencampuran budaya asing.
Masuknya kebudayaan asing, sangat mengubah pola kehidupan para remaja, mulai dari tingkah laku, pola pikir, cara berpenampilan hingga gaya bicara mereka pun ikut berubah.
Apabila, pertanyaan diatas terlintas di pikiran remaja zaman dulu, maka sangat berbeda dengan pertanyaan-pertanyaan yang ada di pikiran remaja zaman sekarang, mereka hanya memikirkan cara agar dapat tampil oke dan tidak kalah cantik/tampan dari remaja lain. Inilah beberapa pertanyaan yang terlintas di pikiran para remaja zaman sekarang:
1. Gimana caranya supaya bisa dapetin si doi ?
2. Gimana caranya supaya bisa gabung dengan komunitas (mis: emo, punk, dll)
3. Gimana sih rasanya narkoba ?
4. Gimana caranya bisa dapet duit buat taruhan sama temen ?
Atau, rasa ingin tahu mereka juga dapat diwakilkan dengan beberapa tingkah laku, seperti:
1. Menyimpangkan uang SPP/semesteran
2. Membentuk kelompok yang beraliran punk/ emo
3. Merokok, memakai narkoba sebagai bukti soladaritas dalam kelompok
4. Mencuri/berjudi supaya bisa dapet duit untuk taruhan.
5. Dll.
Dari perbandingan pola fikir antara remaja zaman dulu dengan remaja zaman sekarang tampak sekali jurang besar yang membedakan kedua pola fikir para remaja. Hal ini terjadi seiring dengan semakin tingginya teknologi, masuknya budaya-budaya asing, tingkat persaingan yang sangat tinggi.
Menurut Havighurst, remaja mempunyai tugas perkembangan sebagai berikut:
1. Mencapai hubungan baru dan yang lebih matang dengan teman sebaya, baik pria maupun wanita.
2. Mencapai peran sosial pria dan wanita.
3. Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif.
4. Mengharapkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab.
5. Mencapai kemandirian emosional dari orangtua dan orang-orang dewasa lainnya.
6. Mempersiapkan karier ekonomi.
7. Mempersiapkan perkawinan dan keluarga.
8. Memperoleh perangkat nilai dan sistem etis sebagai pegangan untuk berperilaku mengembangkan ideologi.
Jika dulu yang remaja pikirkan adalah masa depan, dan kebahagiaan orang tua mereka, maka zaman sekarang gaya adalah yang terpenting!
Kenakalan remaja biasa disebut dengan istilah Juvenile berasal dari bahasa Latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja, sedangkan delinquent berasal dari bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau peneror, durjana dan lain sebagainya. Juvenile delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anakanak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.(Kartono, 2003).
Mussen dkk (1994), mendefinisikan kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang dewasa maka akan mendapat sangsi hukum. Hurlock (1973) juga menyatakan kenakalan remaja adalah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, dimana tindakan tersebut dapat membuat seseorang individu yang melakukannya masuk penjara. Sama halnya dengan Conger (1976) & Dusek (1977) mendefinisikan kenakalan remaja sebagai suatu kenakalan yang dilakukan oleh seseorang individu yang berumur di bawah 16 dan 18 tahun yang melakukan perilaku yang dapat dikenai sangsi atau hukuman. Jadi intinya kita boleh mengikuti perkembangan jaman tapi jangan sampai kelewatan batas. Sekian informasinya semoga bermanfaat.

Komentar